Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman).
Bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Jakarta, IDN Times - Komandan Tim Komunikasi Tim Kampanye Nasional (TKN), Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa paslon nomor urut dua Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka berkomitmen terhadap upaya konservasi alam.

Budisatrio menuturkan, keberpihakan tersebut ditunjukkan secara jelas dalam visi dan misi Prabowo-Gibran.

1. Prabowo - Gibran secara khusus bahas soal konservasi alam

Prabowo-Gibran diarak jelang pendaftaran ke KPU pada Rabu (25/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Pria yang akrab dipanggil Budi itu menjelaskan, Prabowo-Gibran dalam visi dan misinya membahas tentang perlindungan serta penghentian pengrusakan kawasan konservasi, perlindungan satwa dan tumbuhan langka, disertai hukuman yang berat pada pihak yang melanggar.

“Untuk konservasi alam, baik tumbuhan, hewan dan ekosistem, Prabowo-Gibran memiliki keberpihakan penuh. Semua pihak harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Ini adalah prioritas dan penting untuk generasi mendatang,” ucap Budi kepada awak media di Jakarta, Sabtu (20/1/2024).

2. Penegakan hukum berat bagi pelanggar dibahas dalam Asta Cita

Konferensi pers Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran di Jakarta Selatan (30/11/2023) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Budi yang saat ini menjabat ketua Panja penyusunan Revisi Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE) menjelaskan, sikap tegas Prabowo-Gibran akan ditunjukkan dalam penegakan hukum di setiap pelanggaran.

“Di Asta Cita tertulis bahwa hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan, dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi. Harus dilakukan agar ada efek jera. Dan ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR," ucap dia.

3. Konservasi alam penting dalam rangka menjadikan Indonesia negara ekonomi hijau

ilustrasi investasi dan keuangan (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain penegakan hukum, Prabowo-Gibran juga akan melakukan usaha pelestarian lingkungan, yang dilaksanakan dengan semangat kolaborasi terhadap semua pihak yang terlibat.

“Jika selama ini konservasi terkesan terpusat, maka ke depannya upaya konservasi alam akan dilaksanakan dengan kolaborasi; baik dengan masyarakat adat, masyarakat sekitar kawasan, pemerintah daerah, akademisi, maupun pihak swasta. Semua harus dilibatkan.” jelas Budisatrio.

“Contohnya saat merehabilitasi hutan rusak, Prabowo-Gibran akan menggunakan skema Public Private People Partnership (PPPP) dimana manfaat terbesar nantinya akan dirasakan masyarakat,” lanjut Pimpinan Komisi IV DPR RI tersebut.

Budisatrio lantas menyampaikan, upaya untuk melakukan konservasi alam ini sangat penting dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai negara yang terdepan dalam ekonomi hijau.

“Indonesia berkesempatan menjadi negara besar dalam memanfaatkan ekonomi hijau. Untuk itu kita harus melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna berdasarkan kearifan lokal sebagai bagian dari aset bangsa,” pungkas dia.

Editorial Team