Jakarta, IDN Times - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berencana mendaftar sebagai Pihak Terkait, dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/3/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima IDN Times, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan buka bersama terlebih dulu di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, pukul 20.00 WIB, dan dilanjutkan menuju Gedung MK.
"Iya benar, malam ini kami daftar (Pihak Terkait) ke MK," kata Wakil Komandan Bidang Hukum dan Advokasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Bachmid, kepada IDN Times, Senin (25/3/2024).