Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TNI Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Anak di Jigiunggi Papua
Ilustrasi peta Papua (IDN Times/Sukma Shakti)
  • TNI membantah keterlibatan prajuritnya dalam penembakan anak di Kampung Jigiunggi, Papua, dan menegaskan tidak ada aktivitas militer di lokasi saat kejadian.
  • Komnas HAM menyebut operasi TNI terhadap OPM di Distrik Kembru menyebabkan 12 warga sipil tewas, termasuk anak-anak dan perempuan, serta mengecam jatuhnya korban sipil.
  • Komnas HAM mendesak Panglima TNI untuk mengevaluasi operasi di Papua dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, serta menghormati prinsip-prinsip HAM.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala penerangan Koops TNI Habema, Letnan Kolonel Inf Wirya Arthadiguna membantah TNI terlibat dalam tewasnya seorang anak karena luka tembak di Kampung Jigiunggi, Papua pada Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan tak ada aktivitas prajurit TNI di Kampung Jigiunggi.

"Saat peristiwa penembakan terhadap anak tersebut, tidak ada aktivitas prajurit TNI di Kampung Jigiunggi," ujar Wirya di dalam keterangan resmi Koops Habema pada Senin (20/4/2026).

Ia mengatakan ada dua peristiwa penembakan berbeda yang terjadi pada Selasa (14/4/2026). Peristiwa pertama, kata perwira menengah di TNI itu terjadi di Kampung Kembru, Papua.

"Berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM di wilayah tersebut," katanya.

Ia mengatakan aparat penegak hukum langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Saat aparat tiba di lokasi, mereka diserang oleh kelompok OPM. Baku tembak pun tak terelakan untuk terjadi.

Dari baku tembak itu, ada empat anggota OPM yang gugur. Selain itu, aparat penegak hukum turut menyita beberapa barang bukti milik para pelaku penembakan.

1. Aparat penegak hukum sita beberapa senjata dari anggota OPM

Tim patroli Satgas Koops TNI Habema menggerebek markas sementara kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM). (Dok. Pen Koops TNI Habema)

Lebih lanjut, dari empat anggota OPM yang gugur, aparat penegak hukum menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari anak panah, busur, hingga senjata rakitan.

"Aparat mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas kelompok bersenjata, antara lain dua pucuk senjata rakitan, satu pucuk senapan angin, munisi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm, satu selongsong peluru, busur, anak panah dan berbagai senjata tajam. Mulai dari parang, kapak, pedang dan pisau," ujar Wirya di dalam keterangannya.

Sementara, soal satu anak yang dilaporkan tewas akibat terkena tembakan, Wirya mengatakan pihaknya menerima laporan dari kepala kampung Venius Walia. Ia mengatakan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian penembakan tersebut.

Wirya memastikan proses pemeriksaan temuan tersebut akan dilakukan secara transparan demi tegaknya keadilan.

"TNI berkomitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas," tutur dia.

2. Komnas HAM sebut 12 warga sipil akibat operasi penindakan TNI terhadap OPM

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah ketika memberikan keterangan pers. (Dokumentasi Komnas HAM)

Sementara, di dalam keterangan resminya, Komnas HAM merespons dengan keras operasi penindakan yang dilakukan oleh TNI kepada kelompok Operasi Papua Merdeka (OPM) pada 14 April 2026 lalu di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak. Sebab, peristiwa itu menyebabkan 12 warga sipil tewas. Termasuk di dalamnya kelompok rentan yaitu anak dan perempuan.

"Kelompok rentan ini mengalami kondisi luka tembak. Sedangkan, belasan warga sipil lainnya mengalami luka-luka serius," ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah di dalam keterangan yang dikutip pada Senin (20/4/2026).

Ia mengatakan Komnas HAM masih terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan jumlah korban serta kondisinya. Komnas HAM pun mengecam, operasi penindakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) lantaran menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa.

"Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tak dapat dibenarkan dengan alasan apapun," katanya.

3. Komnas HAM desak Panglima TNI untuk lakukan evaluasi operasi di Papua

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (pakai baju loreng) pimpin apel gelar pasukan operasi terpusat 'Ketupat 2026' dalam rangka pengamanan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. (Dokumentasi Puspen TNI)

Komnas HAM mendesak Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan oleh satgas Habema dan meminta agar dilakukan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas.

"Ini semua dilakukan demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," kata Anis.

Selain itu, Komnas HAM turut meminta semua pihak untuk menahan diri terutama aparat keamanan dan TPNPB-OPM. Tujuannya agar tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata.

"Kami juga dorong setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM," imbuhnya.

Editorial Team