Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, mengingatkan keterlibatan TNI dalam pemberantasan begal bukan berarti harus menggantikan wewenang kepolisian. Ia menegaskan, Polri tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan begal, penyelidikan, penangkapan pelaku, dan proses hukum.
Menurut Amelia, keterlibatan TNI dalam hal pemberantasan begal hanya mencakup bantuan intelijen teritorial, patroli terpadu, dan dukungan logistik untuk memperkuat keamanan di lingkungan masyarakat.
"Saya tegaskan peran TNI bukan pengganti fungsi utama kepolisian dalam penegakan hukum," kata Amelia kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
