Ilustrasi penyerangan (IDN Times/Arief Rahmat)
Komando Pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyatakan bertanggung jawab penuh atas penembakan rombongan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kematian Pendeta Yeremia Zanambani. Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom.
“Ya TPNPB bertanggungjawab, itu keputusan kami,” kata Sambom melalui pesan singkat dan rekaman video, dikutip dari media setempat, jubi.co.id, Sabtu, 10 Oktober 2020.
Sebby menjelaskan, pihaknya melakukan penembakan rombongan tim pencari fakta sebagai pesan menolak tim investigasi bentukan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD itu.
“Kami minta tim independen yang harus investigasi yaitu PBB, Komnas HAM, LSM HAM dan Gereja. Investigati menyeluruh, pelanggaran HAM sejak 1963,” kata dia.
Sementara, Juru Bicara TPNPB Intan Jaya Rimba Lawingga mengatakan penembakan di kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Jumat, 9 Oktober 2020 adalah pasukan TPNPB Kodav VII Kemabu, Intan Jaya. Penembakan berdasarkan Perintah Operasi dari Pimpinan TPNPB Intan Jaya Sabinus Waker, melanjutkan dan menjalankan perintah umum operasi dari Panglima Tinggi TPNPB.
“Untuk kami, penembakan terhadap Pdt Yeremia dilakukan oleh TNI. Jadi kami pikir tidak perlu tuding kami dan jangan kambinghitamkan kami. Karena kami tolak tim investigasi buatan Jakarta, maka kami melakukan penembakan,” kata Lawingga.
Alasan penembakan tersebut yakni menolak tim TGPF bentukan pemerintah. “Karena dari banyak kasus di Papua, ketika warga sipil jadi korban, kami yang selalu dikambinghitamkan,” kata Lawingga.