Jakarta, IDN Times - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa Transisi selama 14 hari ke depan sampai 27 Agustus mendatang. Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta sudah empat kali memperpanjang PSBB.
"Dengan mempertimbangkan segala kondisi, setelah kami berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog, dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda pada sore tadi, kami memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB Masa Transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," ujar Anies melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020).