Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri tetapkan cuti bersama Lebaran 2023 (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M mulai tanggal 19 sampai 25 April 2023.

Keputusan tersebut diumumkan setelah pemerintah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, Rabu (29/3/2023).

SKB juga telah ditandatangani oleh Menaker Ida Fauziyah, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, rapat tingkat menteri ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada rapat internal tanggal 24 Maret 2023.

Editorial Team

Tonton lebih seru di