Jakarta, IDN Times - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memangkas libur akhir tahun 2020. Melalui rapat koordinasi lintas kementerian, pemerintah sepakat memangkas libur panjang akhir tahun sebanyak tiga hari. Nah, ini jadwal libur akhir tahun dan cuti bersama 2020.
"Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Dengan demikian, secara teknis pengurangan libur itu ada tiga hari yaitu 28-30 Desember. Nanti kesepakatan ini akan ditandatangani oleh tiga menteri: Menpan RB, Menaker, dan Menag," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan persnya, Selasa (1/12/2020).