Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tokoh agama di Provinsi Papua, Pendeta Alberth Yoku. (ANTARA/Alfian Rumagit)

Jakarta, IDN Times - Tokoh Agama Papua, Pendeta Alberth Yoku, meminta masyarakat tidak terprovokasi kasus dugaan korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE), yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun saat proses hukum sedang berjalan," katanya, dilansir ANTARA, Minggu (25/9/2022).

Tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua itu meyakini KPK bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.

1. Masyarakat dan tokoh Papua diminta menghormati keputusan hukum

Instagram.com/@lukas_enembe

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura itu menegaskan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi Enembe.

“Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” kata Alberth.

Alberth mengajak tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara kooperatif.

Selain itu, kata dia, masyarakat dan tokoh Papua harus menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar nantinya tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.

“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum berlaku yang benar, adil, jujur, dan terbuka untuk kepentingan negara,” kata Alberth.

2. Lukas Enembe tidak hadir pada pemanggilan pertama

Editorial Team

Tonton lebih seru di