Jakarta, IDN Times - Partai Demokrat mengusulkan nama Dede Yusuf Macan Effendi untuk maju pada pemilihan kepada daerah (Pilkada) Serentak 2024 November mendatang.
Menanggapi hal itu, Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf tak menampik dirinya saat ini mendapat dua tugas untuk maju pada Pilgub Jawa Barat dan Pilgub Jakarta 2024. Namun ia belum mengambil keputusan apakah akan maju pada Pilkada 2024 November nanti.
Terlebih, dia mengatakan ada aturan yang menyebutkan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih harus mundur bila mau maju pada Pilkada 2024.
"Memang nama saya dimajukan untuk beberapa pilkada, DKI dan Jawa Barat. Tetapi kemarin hasil Komisi II dengan KPU mengatakan bahwa caleg terpilih harus mundur," kata Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Dia mengatakan, kalau nanti dirinya memutuskan maju pada Pilkada 2024 berarti harus mengorbankan jabatannya sebagai anggota DPR RI, baik untuk periode yang sekarang ataupun periode berikutnya.
"Berarti kalau saya maju, mundur dua kali nih. Pendaftaran saya harus mundur dari yang sekarang, dan nanti saya harus mundur dari yang nanti, hilang semua dong," ujar dia.