Bos BGN Wajibkan Kepala SPPG Berada di Dapur Selama Jam Masak MBG

- BGN mewajibkan kepala SPPG berada di dapur selama jam masak untuk memperketat pengelolaan dapur MBG.
- BGN menyatakan telah mengeluarkan kepala dapur dan pekerja yang dinilai tidak kompeten serta memeriksa dapur MBG.
- Standar higiene dan sanitasi akan diperketat, dengan SPPG yang tidak memenuhi SOP dapat disuspend hingga ditutup permanen.
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mewajibkan para kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berada di dalam dapur selama jam masak. Ini bagian dari upaya pengetatan pengelolaan dapur MBG untuk mencegah kasus keracunan.
“Jadi yang kita lakukan di BGN sekarang ini adalah mengimplementasikan cara-cara yang berbeda. Yang tadinya kepala dapur itu harus tidak ada kewajiban ada di dapur di jam masak, sekarang kita wajibkan. Sudah kita wajibkan, masih juga ada satu dua yang barangkali masih belum tertib, ya kami tertibkan,” kata Sudaryono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
1. Program MBG bukan sekadar menyajikan makanan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BGN Sudaryono (IDN Times/Aryodamar) Sudaryono menegaskan, program MBG bukan sekadar menyajikan makanan tersedia dalam sebuah ompreng, melainkan juga memastikan makanan tersebut aman untuk dikonsumsi.
Oleh karena itu, untuk menyajikan makanan yang aman, maka harus ada prosedur ketat yang harus dijalankan seluruh SPPG di setiap daerah.
"Jadi ini tidak simpel. Ya memang kelihatannya simpel, simpel kalau masak kita untuk diri kita sendiri. Ini masak untuk sekian ribu orang setiap hari,” kata Politikus Gerindra itu.
2. BGN banyak pecat kepala dapur MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono (kiri) dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (kanan). (IDN Times/Santi Dewi) Sudaryono mengaku telah banyak memecat para kepala SPPG yang tidak kompeten. Menurut dia, BGN juga proaktif melakukan pemeriksaan terhadap seluruh dapur MBG.
“Ini harus kita eliminasi semua ya. So far memang kita secara tahapan sudah kita lakukan yang tidak sesuai sudah kita tutup. Orang-orang, kepala dapur, orang yang bekerja di dapur yang tidak kompeten sudah kita keluarkan," kata dia.
"Dan ini terus akan kita lakukan bahkan hampir setengah lebih ya, atau setengah dari seluruh dapur itu kemudian kami periksa,” sambung dia.
3. BGN akan perketat aturan SLHS di seluruh SPPG

Kepala BGN Sudaryono (kiri) dan Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung DPR. (IDN Times/Amir Faisol). Dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, BGN menyatakan sedang mengevaluasi dapur MBG. Sudaryono memastikan, BGN tak lagi mengejar kuantitas penerima manfaat MBG dengan mengorbankan kualitas dan keamanan makanan yang disajikan ke para penerima manfaat.
Politikus Gerindra itu menegaskan, BGN akan memperketat standar higiene dan sanitasi (SLHS) di seluruh titik SPPG di daerah. BGN juga mengancam akan menutup total SPPG yang tak menjalankan SOP yang telah ditetapkan BGN.
"Kami tegakkan secara konsisten dan strict, SPPG yang belum memenuhi ketentuan dilakukan suspend sampai dengan syarat dipenuhi dan perbaikan dilakukan. manakala tidak dilakukan, maka kami suspend total, kami tutup secara permanen," kata dia.
BGN mencatat, terdapat sekitar 14.000 dapur MBG yang telah memenuhi standar, sementara dapur lainnya masih dalam proses pemeriksaan.
“Artinya yang memenuhi standar tadi 13.000 sekian, 14.000, sisanya lagi kira-kira hampir setengahnya lagi itu kami periksa,” tuturnya.
“Kalau enggak memenuhi syarat sudah kami suspend. Enggak suspend enggak diperbaiki, kami tutup permanen,” sambung dia.


















