Jakarta, IDN Times – Ribuan buruh dari DKI Jakarta dan Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 di Istana Merdeka atau DPR RI pada 8 Januari 2026. Aksi ini merupakan lanjutan protes terhadap kebijakan pengupahan yang dinilai merugikan buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan buruh Jawa Barat dalam aksi tersebut.
"Tanggal 8 Januari 2026, ribuan buruh DKI Jakarta bergabung dengan buruh Jawa Barat kembali aksi di Istana atau DPR RI," ujar Said dalam konferensi pers, Jumat (2/1/2026).
