Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung kembali membantah adanya unsur politis dalam penetapan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai terangka korupsi impor gula. Kejagung menyebut, Tom sudah tiga kali diperiksa sebelum jadi tersangka.
"Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023 sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi. Dan kemarin tentu beliau dipanggil, yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024)