Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TOP 5: KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow hingga Nusron Wahid Mundur Kepengurusan Golkar
Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times)
  • KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, pada Senin (21/9/2026).

  • Nusron Wahid mengonfirmasi mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar setelah membahasnya dengan Bahlil Lahadalia sejak tahun lalu.

  • TOP 5 juga memuat status guru PPPK, laporan kebebasan Bechi, serta penahanan RS oleh Polda Metro Jaya.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2022

Kasus Bechi santer diberitakan. Pesantrennya dikepung dengan hampir 1.000 personel kepolisian turun.

tahun lalu

Nusron Wahid menyatakan pengunduran dirinya sebagai pengurus harian DPP Partai Golkar telah didiskusikan dengan Bahlil Lahadalia.

Sabtu (19/9/2026)

Polda Metro Jaya memeriksa dan menetapkan RS sebagai tersangka.

Senin (21/9/2026)

KPK melakukan OTT terhadap Sirajudin Lasena. Polda Metro Jaya menyampaikan penahanan RS kepada wartawan.

Januari 2027

Guru PPPK berstatus paruh waktu disebut otomatis naik menjadi penuh waktu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    TOP 5 memuat OTT KPK, pengunduran diri Nusron Wahid, status guru PPPK, laporan kebebasan Bechi, dan penahanan RS.
  • Who?
    KPK, Sirajudin Lasena, Nusron Wahid, Abdul Mu'ti, Bechi, RS, dan Polda Metro Jaya terlibat dalam lima peristiwa tersebut.
  • Where?
    Peristiwa terkait berlangsung atau melibatkan Bolaang Mongondow Utara, Jakarta Pusat, Jombang, dan Sulawesi Utara.
  • When?
    OTT KPK dan keterangan kepolisian disampaikan Senin (21/9/2026). RS ditetapkan tersangka pada Sabtu (19/9/2026).
  • Why?
    Alasan pengunduran diri Nusron Wahid belum ada keterangan resmi. Alasan masing-masing peristiwa lainnya per saat ini masih belum diketahui.
  • How?
    KPK melakukan kegiatan di lapangan, sementara Polda Metro Jaya menahan RS setelah memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka.
  • What?
    KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena. Perkembangan lain mencakup pengunduran diri Nusron Wahid dari kepengurusan Golkar, status guru PPPK, laporan kebebasan Bechi, dan penahanan RS.
  • Who?
    Sirajudin Lasena, KPK, Nusron Wahid, Bahlil Lahadalia, Abdul Mu'ti, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, serta RS (44) terlibat dalam perkembangan masing-masing.
  • Where?
    OTT berlangsung di Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara. Penahanan RS ditangani Polda Metro Jaya terkait insiden di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Laporan mengenai Bechi berkaitan dengan Jombang, Jawa Timur.
  • When?
    KPK mengonfirmasi kegiatan OTT pada Senin, 21 September 2026. RS ditetapkan tersangka pada Sabtu, 19 September 2026, lalu ditahan. Guru PPPK paruh waktu disebut menjadi penuh waktu mulai Januari 2027.
  • Why?
    Alasan Nusron Wahid mundur dari kepengurusan harian DPP Golkar hingga saat ini belum ada kepastian. Bechi dilaporkan bebas lebih awal dari vonis, sementara dasar kebebasannya belum ada keterangan resmi.
  • How?
    KPK menyatakan sedang melakukan kegiatan di lapangan. Nusron mengatakan pengunduran dirinya telah didiskusikan dengan Bahlil sejak tahun lalu. Polisi menahan RS setelah pemeriksaan dan penetapan tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, dalam kegiatan di lapangan. Nusron Wahid bilang ia mundur dari pengurus Partai Golkar. Guru PPPK paruh waktu akan jadi penuh waktu mulai Januari 2027. Polisi juga menahan RS karena menendang perempuan di mal. Bechi dilaporkan sudah bebas lebih cepat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah beragam persoalan, perkembangan ini memperlihatkan adanya mekanisme akuntabilitas dan perlindungan yang tetap berjalan: KPK melakukan operasi di lapangan, polisi menahan tersangka kekerasan, sementara kepastian pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu memberi ruang optimisme bagi tenaga pendidik. Pengunduran diri Nusron yang telah dibicarakan juga menunjukkan proses organisasi yang terkomunikasikan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow, Senin (21/9/2026). Pemberitaan tersebut menjadi salah satu yang populer di IDN Times.

Selain itu, Nusron Wahid yang mundur dari kepengurusan Golkar, guru PPPK paruh waktu bisa penuh waktu tanpa tes, Bechi pelaku pelecehan santriwati dilaporkan bebas, hingga polisi tahan pria yang tendang perempuan di mal Sency juga masuk dalam deretan Top 5 IDN Times.

1. KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sosok yang terjerat OTT adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara, Sirajudin Lasena.

"Benar, sedang ada kegiatan di lapangan," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (21/9/2026).

Baca selengkapnya di sini!

2. Nusron Wahid benarkan mundur dari kepengurusan DPP Partai Golkar

Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi terkait isu pengunduran diri dari kepengurusan Partai Golkar. Namun, Nusron enggan menjelaskan lebih lanjut alasan pengunduran dirinya.

Menurutnya, pengunduran diri sebagai pengurus harian DPP Partai Golkar tersebut telah didiskusikan dengan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia sejak tahun lalu.

Baca selengkapnya di sini!

3. Mendikdasmen: Guru PPPK paruh waktu bisa penuh waktu tanpa tes

Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menegaskan, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus paruh waktu secara otomatis naik menjadi penuh waktu mulai Januari 2027.

Pernyataan ini disampaikan Mendikdasmen sekaligus membantah Mendagri Tito Karnavian yang menyatakan guru PPPK paruh waktu harus mengikuti seleksi untuk menjadi penuh waktu.

Baca selengkapnya di sini!

4. Bechi Terpidana Kekerasan Seksual Ponpes Dilaporkan Bebas

Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi (45), terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang juga anak kiai ternama di Jombang, Jawa Timur, dilaporkan telah bebas. Kebebasannya disebut lebih awal dari vonis. Hal ini dilaporkan media BBC Eye dalam temuan investigasi mereka.

Bechi adalah putra dari Kiai Muhammad Mukhtar Mukthi yang merupakan pendiri Pesantren Shiddiqiyyah di Jombang. Kasus ini santer diberitakan pada 2022. Bechi yang kala itu adalah wakil rektor sekaligus pengajar di pesantren terlibat kasus kekerasan seksual. Pesantrennya bahkan dikepung, mencekam dengan suasana dramatis dengan hampir 1.000 personel kepolisian turun.

Baca selengkapnya di sini!

5. Polisi tahan pria yang tendang perempuan di mal Sency

Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap pria berinisial RS (44) yang menendang perempuan di Mal Senayan City (Sency), Jakarta Pusat.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya kepada wartawan, Senin (21/9/2026) mengatakan, penahanan dilakukan setelah pihaknya memeriksa dan menetapkan RS tersangka pada Sabtu (19/9/2026).

Baca selengkapnya di sini!

Curated For You

Editorial Team

Related Article