Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TOP 5: Nota Perlawanan Eks Jampidsus hingga Adik Kepala BNPB jadi Tersangka

6 min read
TOP 5: Nota Perlawanan Eks Jampidsus hingga Adik Kepala BNPB jadi Tersangka
Febrie Adriansyah saat membacakan nota pembelaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT terkait BNPB, termasuk adik Kepala BNPB; bukti yang disita meliputi Rp3,3 miliar, ratusan gram emas, dan aset kripto.

  • Eks Jampidsus Febrie Adriansyah membacakan nota perlawanan di Pengadilan Tipikor dan menyatakan siap kembali bertugas di Kejagung jika dinyatakan tidak bersalah.

  • Kapolri Suyudi Ario Seto bertemu Jaksa Agung untuk memperkuat sinergi, sementara survei SMRC mencatat kepuasan publik terhadap demokrasi turun menjadi 40 persen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah isu nasional menjadi perhatian pada Rabu (14/10/2026), mulai dari pembacaan nota perlawanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan adik Kepala BNPB menjadi tersangka usai terciduk dalam operasi tangkap tangan.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka ialah Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bima Setyawan selaku adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Richard Erlangga selaku Tenaga ahli Suharyanto, serta dua pihak swasta yakni Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. Usai penetapan tersangka, kelimanya langsung digiring ke tahanan.

Sementara, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan tak terbukti bersalah dan bebas saat membacakan nota perlawanan pribadinya terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Untuk mengetahui selengkapnya berita-berita di atas, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.

  1. 1. Bukti OTT adik Kepala BNPB: Uang Rp3,3 M hingga ratusan gram emas

    Tersangka kasus OTT KPK terhadap BNPB
    KPK menahan lima tersangka dalam kasus OTT BNPB, yakni pejabat pembuat komitmen BNPB Gabriel Purwaka Sigit, Bima Setiawan, Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian, setelah mengungkap kasus itu melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan ada sejumlah bukti yang ditemukan ketika tangkap tangan berlangsung. Antara lain uang Rp3,3 miliar, emas seberat ratusan gram, hingga aset kripto.

    "Itu dari beberapa pihak, gitu. Tapi spesifikasinya atau detailnya pihak-pihak siapa apa segala macam ya nanti silakan menghubungi jubir atau ke Deputi Penindakan," ujar Setyo di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

    Setyo menjelaskan, ada dua klaster dugaan korupsi dalam perkara ini. Pertama mengenai konflik kepentingan dan kedua soal suap.

    Berdasarkan gelar perkara, diduga terjadi penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) yang disalahgunakan.

    "Dari dana siap pakai inilah kemudian ada proses-proses yang seharusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan. Meskipun kami juga melihat ada beberapa persyaratan untuk bisa menggunakan dana siap pakai ini," jelasnya.


  2. 2. Kena OTT KPK, Sestama BNPB diam-diam keluar dari Gedung KPK

    OTT KPK, Sestama BNPB
    Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, keluar dari gedung antirasuah pukul 14.52 WIB, Rabu (14/10/2026) (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

    Suasana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak riuh saat Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian, keluar dari gedung antirasuah pukul 14.52 WIB, Rabu (14/10/2026).

    Puluhan awak media langsung mengerumuninya dan bergegas mengikuti langkah Rustian hingga ke pinggir jalan.

    Mengenakan kemeja dan masker putih, Rustian terus berjalan tanpa memberikan sepatah kata pun. Ia menempuh jarak sekitar 50 meter dari gedung KPK menuju pinggir jalan. Di tengah perjalanan, Rustian sempat berhenti sejenak dan terlihat menengok ke kanan dan kiri.

    Namun, di tengah kepungan awak media yang melontarkan beragam pertanyaan, Rustian tetap memilih bungkam. Ia tak merespons pertanyaan yang diajukan kepadanya dan hanya terus melangkah menuju halte di samping Gedung KPK.

    Di halte tersebut, sebuah taksi berwarna biru terlihat. Rustian kemudian berjalan ke arah taksi itu dengan kedua tangan tampak menenteng dua tas yang terlihat penuh.

    Awak media masih berusaha mengajukan pertanyaan saat Rustian menuju mobil. Namun, ia tetap diam seribu bahasa hingga akhirnya masuk ke dalam mobil.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rustian. Tangkap tangan ini terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

  3. 3. Febrie Adriansyah siap tangani kasus korupsi di Kejagung apabila bebas

    Febrie Adriansyah
    Terdakwa yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Sidang tersebut beragendakan penyampaian nota perlawanan dari Febrie Adriansyah atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

    Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menyatakan siap kembali bertugas di Kejaksaan Agung jika dirinya dinyatakan tak terbukti bersalah dan bebas.

    Hal itu ia ungkap saat membacakan nota perlawanan pribadinya terhadap surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).

    “Apabila Majelis Hakim pada akhirnya menyatakan saya tidak terbukti bersalah dan membebaskan saya, saya siap kembali melanjutkan pengabdian untuk kepentingan rakyat banyak khususnya rakyat kecil yang harus dibela atau tetap dilibatkan dalam penanganan perkara-perkara korupsi besar,” kata Febrie.

    “Dengan pengalaman panjang saya dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentu akan banyak membantu. Bagi saya, pemberantasan korupsi adalah bentuk pengabdian. Saya memahami risikonya, tetapi saya tetap percaya bahwa hukum harus ditegakkan untuk kepentingan bangsa dan negara,” lanjutnya.

    Dalam pembelaannya, Febrie menegaskan dirinya tidak pernah meminta untuk bertemu dengan pihak mana pun yang sedang berperkara.

    Selama menjalankan tugas, ia mengklaim berupaya menangani perkara-perkara besar yang menurut pengetahuan dan pengalaman, telah lama belum tersentuh penegakan hukum secara memadai.

    “Saya menyadari bahwa pilihan pengabdian tersebut mengandung risiko besar bagi diri saya sendiri. Namun, saya tetap memilih menjalankan tugas dengan berpegang pada hukum dan kepentingan negara khususnya kepentingan rakyat banyak,” kata dia.

  4. 4. Kapolri Suyudi temui Jaksa Agung ST Burhanudin, bawa petinggi Polri

    20261014_122139.jpg
    Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Kejagung. (IDN Times/Amir Faisol).

    Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, pada Rabu (14/10). Dalam kesempatan itu, Suyudi membawa jajaran baru pejabat utama (Pju) Polri.

    Ini menjadi kunjungan resmi pertama Suyudi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis (2/10/2026). Sementara, pertemuan ini menjadi kunjungan resmi antarlembaga kedua setelah sebelumnya Kapolri mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pad Selasa (13/10/2026).

    Dalam pertemuan itu, Suyudi didampingi sejumlah petinggi Polri lainnya, di antaranya Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Polri Irjen Nazly Harahap, dan Kakortas Tipidkor Irjen Arie Ardian Rishadi.

    Adapun, Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung, Asep Nana Mulyana; Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Leonard Eben Ezer; Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi; Kabadiklat Kejagung, Harli Siregar.

    Suyudi menyebut, kunjungannya ke Kejagung bertujuan untuk menjaga sinergi dan kolaborasi antara kedua institusi sebagai lembaga penegak hukum di republik ini.

    "Kami tentunya ingin membangun silaturahmi dan sinergitas yang baik," ujarnya dalam jumpa pers usai pertemuan tertutup di Kejagung.

  5. 5. Kepuasan publik soal demokrasi merosot ke angka 40 Persen di era Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto mengantar kepulangan Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu
    Presiden Prabowo Subianto mengantar kepulangan Presiden Mesir, Abdel Fattah El-Sisi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (11/10/2026) (dok. Sekretariat Presiden)

    Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis temuan terbaru mengenai tingkat kepuasan publik terhadap pelaksanaan demokrasi. Memasuki dua tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober 2026, tingkat kepuasan merosot ke angka 40 persen.

    Pendiri SMRC, Profesor Saiful Mujani, menjelaskan angka ini sangat kontras dengan situasi usai Pemilu 2024 lalu. Pada Februari 2024, tingkat kepuasan menyentuh 74 persen. Angka tersebut sempat berada di level 62 persen pada Maret 2026, kemudian anjlok pada Oktober di tahun yang sama, tingkat ketidakpuasan kini justru mendominasi hingga mencapai 56,5 persen.

    "Dari 62 persen turun menjadi 40 persen. Jadi mayoritas sekarang masyarakat tidak puas. Ya. Dengan kinerja demokrasi yaitu 56 persen," ujar Saiful dalam tayangan di kanal YouTube SMRCTV, dikutip Rabu (14/10/2026).

    Saiful Mujani mengatakan, ini merupakan rekor terendah tingkat. Saiful mengatakan, rekor penurunan ini menjadi titik paling memprihatinkan sejak pemilihan presiden secara langsung bergulir

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More