Jakarta, IDN Times - Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina di Indonesia, dinyatakan bebas. Kabar ini disampaikan langsung Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr. Selengkapnya baca di tautan ini.
Selain kabar Mary Jane bebas, pembaca IDN Times sepanjang Rabu (20/11/2024) juga menyoroti beberapa artikel, di antaranya fakta-fakta kasus carok di Madura yang diduga terkait Pilkada, Bawaslu minta uang kehormatan petugas pengawas naik 100 persen, dan beberapa artikel lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.