Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
TOP 5: Prabowo Bakal Jadi Inspektur Upacara HUT TNI hingga Kejagung Bentuk Tim Khusus Tuntut Febrie
Presiden Prabowo Subianto gelar rapat terbatas mengenai penanganan bencana yang ada di Indonesia. (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
  • Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI pada 5 Oktober 2026.

  • Kejagung menyiapkan tim JPU khusus untuk persidangan Febrie Adriansyah, sementara BMKG melaporkan gempa M 5,7 di Aceh Jaya.

  • Transjakarta menegaskan larangan mengamen dan berjualan, sedangkan penerima PKH serta BPNT wajib registrasi ulang Perlinsos.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Minggu (4/10/2026)

Mayjen TNI Muhammad Nas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi inspektur upacara HUT TNI. BMKG juga menyampaikan gempa M 5,7 mengguncang Aceh Jaya.

sekitar pukul 06.37 WIB

Gempa tektonik bermagnitudo 5,7 terjadi di wilayah Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.

Senin (5/10/2026)

Presiden Prabowo Subianto diagendakan menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-81 TNI.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Lima perkembangan mencakup agenda upacara HUT TNI, pembentukan tim JPU khusus, gempa Aceh Jaya, larangan aktivitas di Transjakarta, dan registrasi ulang penerima bantuan sosial.
  • Who?
    Presiden Prabowo Subianto, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, BMKG, Transjakarta, serta penerima PKH dan BPNT.
  • Where?
    Upacara HUT TNI, persidangan Febrie, dan kebijakan Perlinsos berlangsung dalam konteks nasional. Gempa terjadi di Calang, Aceh Jaya, sedangkan larangan berlaku di armada dan halte Transjakarta.
  • When?
    Agenda upacara dijadwalkan Senin (5/10/2026). Gempa dan penyampaian sejumlah informasi berlangsung Minggu (4/10/2026).
  • Why?
    Registrasi ulang dilakukan untuk memastikan kesesuaian data penerima bantuan. Aturan Transjakarta ditegaskan untuk menjaga perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tertib.
  • How?
    Prabowo dijadwalkan menjadi inspektur upacara. Kejagung menyiapkan tim JPU khusus. Gempa dilaporkan BMKG. Registrasi bantuan dilakukan melalui pendamping atau secara mandiri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Ada lima hal yang terjadi. Prabowo akan memimpin upacara ulang tahun TNI. Kejagung membuat tim jaksa untuk sidang Febrie. Aceh Jaya diguncang gempa, tetapi tidak berpotensi tsunami. Transjakarta melarang mengamen dan berjualan. Penerima bantuan PKH dan BPNT harus mendaftar ulang. Semua aturan dan informasi ini sudah disampaikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Sejumlah langkah dalam perkembangan ini menunjukkan adanya pengaturan dan pendataan yang lebih terarah. Kejagung menyiapkan tim khusus untuk proses persidangan, Transjakarta menegaskan aturan demi perjalanan yang tertib, sementara registrasi ulang bansos ditujukan untuk mencocokkan data penerima dengan identitas yang tercatat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto diagendakan menjadi inspektur upacara Peringatan HUT ke-81 TNI besok. Berita tersebut menjadi salah satu artikel populer di IDN Times pada Minggu (4/10/2026).

Selain itu berita tentang Kejagung yang membentuk tim JPU khusus untuk menuntut Febrie Adriansyah di persidangan, wilayah Aceh Jaya yang diguncang gempa magnitudo 5,7 tanpa potensi tsunami, penegasan Transjakarta terkait larangan mengamen hingga berjualan di Mikrotrans dan halte, hingga instruksi Mensos agar penerima PKH dan BPNT wajib melakukan registrasi ulang Perlinsos juga masuk dalam deretan artikel IDN Times.

1. Prabowo bakal jadi inspektur upacara HUT ke-81 TNI

Presiden Prabowo Subianto diagendakan menjadi Inspektur Upacara (Irup) Peringatan HUT ke-81 TNI pada Senin (5/10/2026). Hal tersebut disampaikan, Mayjen TNI Muhammad Nas.

"Sesuai jadwal, Bapak Presiden akan jadi Irup HUT TNI," ujar Nas kepada IDN Times, Minggu (4/10/2026).

Baca selengkapnya di sini!

2. Kejagung bentuk tim JPU khusus buat tuntut Febrie di persidangan

Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim jaksa penuntut umum (JPU) khusus yang akan melakukan penuntutan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dalam persidangan. Sebagian di antaranya merupakan Tim Sembilan yang pernah terlibat dalam penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan telah membentuk tim jaksa khusus. Nantinya, mereka terlibat dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dalam penanganan hukum perkara PT ASABRI dan Jiwasraya serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie.

Baca selengkapnya di sini!

3. Aceh Jaya diguncang gempa M 5,7, tak berpotensi tsunami

Wilayah Calang, Kabupaten Aceh Jaya, Aceh diguncang gempa tektonik dengan magnitudo (M)5,7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan gempa terjadi pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 06.37 WIB.

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menjelaskan episenter gempa terletak pada koordinat 4,55° LU ; 95,08° Bujur Timur, atau tepatnya berlokasi di laut 56 km barat daya Calang, Aceh Jaya.

Baca selengkapnya di sini!

4. Transjakarta ingatkan larangan ngamen-jualan di mikrotrans dan halte

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan mengamen, meminta sumbangan, maupun berjualan dilarang di dalam armada bus dan mikrotrans serta seluruh area halte Transjakarta.

Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan, aturan tersebut ditegaskan untuk memastikan seluruh perjalanan pelanggan tetap aman, nyaman, dan tertib.

Baca selengkapnya di sini!

5. Mensos: Penerima PKH dan BPNT wajib registrasi ulang perlinsos

Menteri Sosial (Mensos) Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan seluruh penerima bantuan sosial (bansos), baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), akan diwajibkan melakukan registrasi ulang melalui program Perlinsos.

Gus Ipul mengatakan registrasi ulang tersebut dapat dilakukan melalui pendamping bansos maupun secara mandiri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan identitas yang tercatat.

Baca selengkapnya di sini!

Curated For You

Editorial Team

Related Article