Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

TOP 5: Prabowo Ikuti Politik Jokowi hingga KPK Tolak Usul Luhut

4 min read
TOP 5: Prabowo Ikuti Politik Jokowi hingga KPK Tolak Usul Luhut
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko 'Jokowi' Widodo (Instagram.com/prabowo/jokowi/Edited: Rara Peni Asih)
  • Prabowo mengevaluasi dua tahun pemerintahannya dengan menyebut capaian kabinet membanggakan, mengapresiasi kerja menteri, dan meminta jajaran tetap rendah hati serta kompak.
  • Prabowo mengakui mengikuti garis politik Jokowi dalam hubungan dengan negara tetangga, menegaskan Indonesia tidak berpihak pada blok militer dan mengutamakan kepentingan nasional.
  • Pigai membantah pembungkaman kritik meski Amnesty mencatat serangan terhadap pembela HAM; KPK menolak penghapusan total unsur kerugian negara dalam perkara korupsi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Sejumlah berita politik dan hukum menjadi perhatian pembaca IDN Times pada Rabu (21/10/2026). Mulai dari evaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pengakuan soal garis politik Joko "Jokowi" Widodo, hingga pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengenai kebebasan menyampaikan kritik.

Selain itu, sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap usulan penghapusan unsur kerugian negara dalam penanganan perkara korupsi juga menjadi salah satu isu yang menarik untuk disimak. Berikut rangkuman Top 5 #BeritaHariIni yang dirangkum IDN Times.

  1. 1. 2 Tahun Pimpin RI, Prabowo: Saya Bangga Jadi Presidenmu

    Presiden Prabowo Subianto membuka pidatonya dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/
    Presiden Prabowo Subianto membuka pidatonya dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

    Presiden Prabowo Subianto mengaku bangga memimpin Indonesia selama dua tahun terakhir. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sidang Kabinet Paripurna untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

    Prabowo menilai pemerintahannya telah menghasilkan sejumlah capaian nyata. Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak sombong atas pencapaian tersebut, tetapi tetap percaya diri sebagai bangsa yang mampu menghasilkan prestasi.

    Dalam pidatonya, Prabowo turut menyinggung kekayaan alam Indonesia yang sejak lama menjadi sasaran pihak asing. Ia mengajak masyarakat untuk lebih menghargai prestasi bangsa sendiri.

  2. 2. Prabowo Apresiasi Kinerja Kabinet Selama Dua Tahun: Cukup Membanggakan

    presidenri.go.id-14102026181429-6acf64152b7255.87004680-e1791976523987.jpeg
    Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, serta Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Suroso Isnandar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (14/10). (Dok.BPMI Setpres/Kris)

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kabinet Merah Putih atas kinerja selama dua tahun pemerintahannya bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada para menteri dan pejabat yang telah mengerahkan kemampuan terbaik, semangat, serta kerja keras dalam menjalankan tugas pemerintahan.

    Menurut Prabowo, kinerja kabinet selama dua tahun terakhir cukup membanggakan. Ia juga menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama tim untuk menjalankan pemerintahan dan mencapai target yang telah ditetapkan.

  3. 3. Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi

    instagram.com/prabowo, jokowi
    instagram.com/prabowo, jokowi

    Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, terutama dalam membangun hubungan baik dengan negara-negara tetangga.

    Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna dua tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menjelaskan, arah politik luar negeri Indonesia berlandaskan tradisi yang diwariskan para pendiri bangsa, termasuk menghormati semua negara dan kekuatan besar.

    Prabowo juga menegaskan Indonesia tidak ingin bergabung dengan blok tertentu maupun terikat dalam pakta militer. Dalam politik dalam negeri, ia menyatakan akan mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok serta berupaya merangkul berbagai kekuatan.

  4. 4. Menteri HAM Pigai Klaim Tak Ada Pembungkaman Kritik di Era Prabowo

    IMG-20260728-WA0043.jpg
    Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

    Menteri HAM Natalius Pigai mengklaim kebebasan berekspresi di Indonesia saat ini lebih baik dibandingkan era Presiden ke-2 RI Soeharto. Ia membantah adanya pembungkaman kritik oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Pigai menilai pemerintah saat ini lebih terbuka terhadap pendapat dan kritik masyarakat. Ia juga menyinggung respons Prabowo terhadap kasus kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus yang dinilainya menunjukkan perlindungan negara terhadap masyarakat.

    Namun, klaim tersebut muncul di tengah catatan Amnesty International Indonesia mengenai serangan terhadap pembela HAM. Amnesty mencatat 406 pembela HAM mengalami serangan, termasuk kriminalisasi dan kekerasan fisik, selama periode 20 Oktober 2024 hingga 19 Oktober 2026. Amnesty juga menyoroti penghapusan 486 konten media sosial terkait aksi unjuk rasa dan kekerasan setelah demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

  5. 5. KPK Tidak Setuju Kerugian Negara Dihilangkan Total

    Ketua KPK Setyo Budiyanto. (IDN Times/Aryodamar)
    Ketua KPK Setyo Budiyanto. (IDN Times/Aryodamar)

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan lembaga antirasuah tidak setuju jika unsur kerugian keuangan negara dihilangkan sepenuhnya dalam penanganan perkara korupsi. Pernyataan itu merespons usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Panjaitan, terkait definisi korupsi di Indonesia.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, unsur kerugian keuangan negara telah diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP Nasional. Karena itu, KPK menilai pembahasan pemberantasan korupsi juga perlu diarahkan pada penguatan aturan terhadap tindak pidana yang belum diatur secara memadai.

    KPK menyoroti empat tindak pidana yang dinilai perlu mendapat perhatian, yakni suap terhadap pejabat asing (foreign bribery), suap di sektor swasta, perdagangan pengaruh (trading in influence), serta kekayaan yang diperoleh secara tidak sah (illicit enrichment).

    Sebelumnya, Luhut mengklaim Presiden Prabowo menyetujui usulan DEN mengenai definisi korupsi yang mengacu pada standar internasional. Luhut juga menyoroti penerapan unsur kerugian negara yang dinilainya dapat menimbulkan persoalan dalam kegiatan bisnis, termasuk bagi Danantara.

Share Article
Editorial Team

Kisah Koperasi Perempuan di Tepi Rel

Related Articles

See More