Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemakaman jenazah COVID-19 (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Jakarta, IDN Times - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sudah tak bisa menampung pemakaman jenazah pasien COVID-19. Maka dari itu pengelola TPU Pondok Ranggon mengeluarkan rujukan pengalihan pemakaman bagi jenazah COVID-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus. 

Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin,  mengatakan rujukan tersebut berlaku karena situasi liang lahat di wilayah setempat sudah penuh.

1.70 persen jenazah COVID-19 akan dialihkan ke TPU lain di lima wilayah DKI Jakarta

ilustrasi proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati

Dia menjelaskan, pengelola hanya akan menerima 30 persen jenazah COVID-19 khusus di TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. Sedangkan, 70 persen jenazah COVID-19 nantinya akan dialihkan ke TPU lain.

“70 persen berbanding 30 persen. Artinya, kalau rata-rata per hari 75 jenazah yang datang ke TPU Pondok Ranggon, maka 50 jenazah dirujuk ke Tegal Alur, 25 jenazah lainnya dimakamkan secara tumpang yang tersebar di TPU-TPU lain yang ada di lima wilayah kota administrasi Jakarta,” kata Muhaemin.

2.TPU Pondok Ranggon telah memakamkan 4.650 jenazah pasien COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di