Jakarta, IDN Times - Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sudah tak bisa menampung pemakaman jenazah pasien COVID-19. Maka dari itu pengelola TPU Pondok Ranggon mengeluarkan rujukan pengalihan pemakaman bagi jenazah COVID-19 di TPU lain atau di luar pemakaman khusus.
Penanggung Jawab Pelaksana Pemakaman COVID-19 TPU Pondok Ranggon, Muhaemin, mengatakan rujukan tersebut berlaku karena situasi liang lahat di wilayah setempat sudah penuh.