Kupang, IDN Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menegaskan pemerintah memastikan seluruh rakyat Indonesia bisa kembali mendapatkan hak layanan kesehatan yang layak tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai Rp24 triliun.
Pria yang akrab disapa Cak Imin mengungkapan, semestinya dengan model Penerima Bantuan Iuran (PBI) masalah kesehatan terutama bagi rakyat miskin sudah teratasi. Namun sayang masih banyak PBI yang menunggak iuran.
"Nah, masalahnya adalah yang mampu ini kadang-kadang tidak mau mengiur. Sampai hari ini, yang tidak mau mengiur itu kalau dijumlah itu kira-kira Rp24 triliun," ujar Cak Imin di Kupang, Rabu (1/10/2025).