Jakarta, IDN Times - Presenter televisi Brigita Manohara beberapa waktu lalu sempat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ia disebut menerima uang dari politikus Partai Demokrat itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang tersebut bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Posisi dari yang tadi disampaikan (uang Ricky ke Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.