Kronologi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK

Jakarta, IDN Times - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai 7 bulan buron. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan kronologi penangkapan politikus Partai Demokrat itu.
Firli mengatakan, sejak Juli 2022 KPK sudah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Papua Nugini. Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan Polda Papua untuk mencari persembunyian dan keberadaan Ricky di Bumi Cendrawasih.
"Sekitar Januari 2023, Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, tersangka RHP telah
masuk kembali ke wilayah Jayapura namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaan
DPO KPK dimaksud," ujar Firli, Senin (20/2/2023).
KPK akhirnya mendapat kepastian keberadaan Ricky Ham Pagawak di Jayapura pada Februari 2023. Hal ini membuat KPK mengintensifkan pemantauan.
"Hingga akhirnya tanggal 17 Februari 2023, Tim Penyidik bergerak ke lapangan dan pada
Minggu (19/2/2023), tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan RHP. Selanjutnya, Tim Penyidik KPK dengan pengawalan Tim Jatanras Direktorat Pidana Umum Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada di wilayah Jayapura, Provinsi Papua," jelas Firli.
"Saat tiba di lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan yang kemudian diamankan menuju Mako
Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan," sambungnya.