Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta memastikan pihaknya bakal melayangkan gugatan kembali soal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, MK sempat menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan Partai Gelora tentang keserentakan Pemilu.