UKT Mahal, Wapres: Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Intinya sih...
- Wapres Ma'ruf Amin menyoroti pentingnya pendidikan tinggi untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
- Ma'ruf berharap masyarakat tidak memperdebatkan istilah tersier, tetapi fokus pada pembiayaan proporsional agar UKT tidak membebani mahasiswa.
- Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) diminta mencari solusi alternatif pembiayaan pendidikan.
Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menyoroti pernyataan soal kuliah sebagai kebutuhan tersier. Wapres berpendapat bahwa pendidikan tinggi tetap penting meskipun tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi.
“Menurut saya, tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi, tapi perguruan tinggi itu juga penting, karena kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul,” ungkap Ma'ruf usai menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), di Sulawesi Barat, Rabu (22/05/2024).
1. Istilah tersier tidak perlu didebatkan
Meski demikian, Ma'ruf berharap agar masyarakat tidak perlu lagi memperdebatkan istilah tersier yang diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandarie, ketika memberikan keterangan pers pada pekan ini.
“Istilah tersier itu kemudian jadi masalah yang sebaiknya nggak usah kita gunakan istilah itu. Tapi, istilahnya lebih pada kebutuhan kita dan tidak semua orang harus masuk perguruan tinggi. Barangkali dicairkan saja,” kata Wapres.
2. Pemerintah tidak bisa tanggung semua
Ma'ruf menegaskan perlunya pembiayaan secara proporsional agar uang kuliah tunggal (UKT) tidak terlalu membebani mahasiswa.
“Masalah pendidikan tinggi itu adalah amanat konstitusi yang harus kita jalankan," ujarnya.
Dia menerangkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, tantangan biaya pendidikan tinggi yang mahal menjadi hambatan signifikan.
“Solusi-solusi pemerintah yang menanggung seluruhnya tidak mungkin, belum bisa," katanya.
3. Perguruan tinggi harus cari solusi alternatif
Untuk itu, Ma'ruf menekankan pentingnya peran Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dalam mencari solusi alternatif untuk pembiayaan pendidikan.
“Perguruan tinggi juga diberi advokasi lah agar bisa mengembangkan usahanya sebagai badan hukum. Jadi, perguruan tinggi juga jangan hanya (mengejar bebasnya). Kan PTNBH itu dia bebas. Jangan hanya bebasnya saja, bisa melakukan ini-ini karena dia badan hukum, tapi tanggung jawabnya enggak, gitu kan. Itu juga tidak fair,” ujarnya.