UN Women Dorong Kaderisasi Partai untuk Dongkrak Legislator Perempuan

- UN Women Indonesia menyebut jumlah legislator perempuan di DPR RI naik, tapi masih di bawah 30%
- Kaderi sasi partai politik penting untuk mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen
- Lingkungan yang mendukung dan faktor eksternal pendukung juga penting dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen
Jakarta, IDN Times - Head of Programmes UN Women Indonesia, Dwi Yuliawati, menilai pentingnya kaderisasi partai politik untuk mendongkrak legislator perempuan di kursi parlemen DPR RI. Dia tak memungkiri, jumlah keterwakilan perempuan di parlemen mengalami peningkatan, namun jumlahnya masih di bawah 30 persen.
"Kalau kita harus melihatnya sebagai sebuah progres ya, kita sudah dari pemilu ke pemilu kita ada peningkatan dan progres, itu satu. Yang kedua, kita sudah punya sistem di mana itu dimungkinkan. Mungkin sistemnya ini yang perlu kita lihat lagi, apakah misalnya kaderisasi dari partainya itu sudah berjalan," kata dia saat ditemui di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
1. Soroti lingkungan kondusif legislator perempuan

Dwi menyoroti pentingnya lingkungan yang mendukung kalangan perempuan untuk menjadi anggota perwakilan rakyat. Misalnya, terkait kampanye, apakah ruang tersebut ramah terhadap perempuan.
"Apakah lingkungannya cukup kondusif buat anggota parlemen untuk maju? Misalnya dalam kampanye kemarin ada gak sebenarnya serangan-serangan terhadap kandidat perempuan? Ini kan kadang-kadang yang membuat jumlahnya menurun karena 'saya gak mau terlalu banyak tekanannya untuk menjadi perempuan kandidat di parlemen'," ungkap dia.
2. Pentingnya faktor pendukung

Dwi menyoroti sebenarnya sudah ada peraturan yang mengakomodir tentang keterwakilan perempuan di parlemen. Namun dia menekankan pentingnya faktor eksternal pendukung.
"Challenge-nya iya, karena policy-nya tadi yang juga tidak khas di Indonesia, banyak negara, policy-nya sudah ada, kebijakan kita biarkan afirmatif kan sudah ada. Tapi bagaimana supaya afirmatifnya ini benar-benar dipenuhi kan faktor-faktor pendukung, di mana itu bisa dilakukan yang mesti kita lihat lagi nah ini masih belum," kata dia.
3. Jumlah Anggota DPR perempuan 2024 naik tapi belum 30 persen

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi mencatat jumlah anggota DPR atau legislator perempuan periode 2024-2029 naik. Kini legislator perempuan di Senayan berjumlah 127 orang.
"Seluruh tahapan Pemilihan Umum 2024 telah dilaksanakan. Pada 1 Oktober 2024, para anggota legislatif terpilih telah dilantik. Dalam perspektif keterwakilan perempuan pada lembaga DPR RI, kita mencatat bahwa terdapat tren kenaikan keterwakilan perempuan di parlemen," kata Arifatul pada Selasa, 5 November 2024.
Arifatul menjelaskan, pada Pemilu 2019 jumlah perempuan yang meraih kursi DPR sebesar 120 orang. Kemudian, pada 2024 naik menjadi 127 kursi dari total 580 kursi. Namun, persentase perempuan di parlemen masih di bawah 30 persen.
"Kendatipun masih di bawah angka 30 persen keterwakilan caleg perempuan, ini merupakan kursi terbanyak yang pernah diraih perempuan dalam sejarah pemilu pasca-Reformasi. Hal ini tentunya patut kita syukuri bersama," jelasnya.