Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/2/2023) (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai tujuh bulan buron. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sekitar 5,5 jam.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka RHP ditahan selama 20 hari pertama, mulai 20 Januari sampai 11 Maret 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri, Senin (20/2/2023).

Diketahui, Politikus Partai Demokrat itu ditangkap KPK pada Minggu, 19 Februari 2023. Ricky ditangkap di kawasan Abepura, Papua.

Selama bersembunyi dari KPK, Ricky diketahui sempat melarikan diri ke Papua Nugini lewat Skouw. Ia berhasil ditangkap setelah KPK lebih dulu menangkap sosok penghubungnya.

KPK menjeratnya dengan pasal berlapis. Mulai dari dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang.

Editorial Team

EditorAryodamar