Jakarta, IDN Times - Tersangka sekaligus pengacara dari terpidana kasus hak tagih bank Bali Joko Tjandra, yakni Anita Kolopaking akhirnya resmi ditahan Bareskrim Polri. Penahanan Anita mulai dilakukan sejak hari ini hingga 20 hari ke depan.
"Selama 20 hari ke depan yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setyono saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).