Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Ditangkap, Ko Erwin Dipertemukan dengan AKP Malaungi
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (IDN Times/Irfan Fathurohman)

  • Bareskrim Polri menggelar pemeriksaan konfrontir antara bandar narkoba Ko Erwin dan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, usai penangkapan pada 26 Februari 2026.
  • Lima tersangka lain dari jaringan peredaran narkoba Polda NTB turut diperiksa di Bareskrim, yaitu Irfan, Herman, Yusril, Anita, dan Ais.
  • Penyidik mendalami aliran dana hasil peredaran narkoba serta memastikan kebenaran kesaksian antar tersangka dengan dukungan alat bukti yang kuat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan pemeriksaan secara konfrontir antara bandar narkoba Ko Erwin dengan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan langsung digelar penyidik usai penangkapan Koh Erwin pada Kamis (26/2/2026).

"Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian," ujarnya kepada jurnalis, Jumat (27/2/2026).

Eko menyebut total ada lima tersangka dari klaster peredaran narkoba dari Polda NTB yang dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara konfrontir. Kelima tersangka itu merupakan Irfan, Herman, Yusril, Anita dan Ais.

Lewat pemeriksaan ini penyidik akan mendalami jaringan serta aliran dana hasil peredaran narkoba. Termasuk soal besaran dana yang disetorkan dari Ko Erwin kepada Malaungi.

"Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing. Ini saya konfrontirkan, ditemukan. Kamu ngomong begini, ini ngomong gini, akhirnya yang benar yang mana? Nah itu dikuatkan oleh alat bukti. Jangan cuma keterangan saja," tuturnya.

Editorial Team