Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan pemeriksaan secara konfrontir antara bandar narkoba Ko Erwin dengan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan langsung digelar penyidik usai penangkapan Koh Erwin pada Kamis (26/2/2026).
"Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian," ujarnya kepada jurnalis, Jumat (27/2/2026).
Eko menyebut total ada lima tersangka dari klaster peredaran narkoba dari Polda NTB yang dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara konfrontir. Kelima tersangka itu merupakan Irfan, Herman, Yusril, Anita dan Ais.
Lewat pemeriksaan ini penyidik akan mendalami jaringan serta aliran dana hasil peredaran narkoba. Termasuk soal besaran dana yang disetorkan dari Ko Erwin kepada Malaungi.
"Inikan simpang siur ya, semua ngomong versinya masing-masing. Ini saya konfrontirkan, ditemukan. Kamu ngomong begini, ini ngomong gini, akhirnya yang benar yang mana? Nah itu dikuatkan oleh alat bukti. Jangan cuma keterangan saja," tuturnya.
