Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memulai pemeriksaan langsung terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejagung belum melakukan penahanan.
“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
