Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Usai Ditetapkan Tersangka, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung?
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Febrie Adriansyah (IDN Times/Amir Faisol)
  • Kejagung belum memeriksa langsung dan menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
  • Pihak Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polri sebelum menentukan langkah lanjutan terkait penyidikan dan pemeriksaan alat bukti.
  • Febrie dijerat dugaan korupsi, suap, gratifikasi, serta pencucian uang di proyek batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel, lalu resmi mundur dari jabatannya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
8 Juli 2026

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan serta rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Bogor.

11 Juli 2026

Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono menyatakan Kejagung belum menahan Febrie Adriansyah dan masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polri.

kini

Kejagung belum memulai pemeriksaan langsung terhadap Febrie Adriansyah dan belum mengetahui lokasi keberadaannya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kejaksaan Agung belum memeriksa dan menahan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
  • Who?
    Febrie Adriansyah sebagai tersangka; Kejaksaan Agung melalui Plt Jampidsus Rudi Margono; serta Kortastipidkor Polri yang menangani penyidikan awal.
  • Where?
    Pernyataan disampaikan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta. Penggeledahan sebelumnya dilakukan di Jakarta Selatan dan rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026. Hingga kini pemeriksaan terhadap Febrie belum dimulai.
  • Why?
    Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas administrasi perkara dari Polri sebelum menentukan langkah pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka.
  • How?
    Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan sejumlah lokasi terkait kasus batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Setelah itu Kejagung akan memeriksa berkas penyidikan serta alat bukti sebelum melanjutkan proses hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang namanya Pak Febrie yang dulu kerja di kantor hukum besar. Sekarang dia jadi tersangka karena katanya ada uang dan batu bara yang salah urus. Polisi dan jaksa masih cari dia dan belum tahu dia di mana. Rumahnya sudah digeledah, tapi dia belum ditahan. Mereka masih tunggu berkas dari polisi dulu.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Proses penanganan kasus ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung dan Polri bekerja secara hati-hati dan terkoordinasi, memastikan setiap langkah diambil berdasarkan pemeriksaan berkas dan bukti yang lengkap. Pendekatan ini mencerminkan komitmen lembaga penegak hukum untuk menjaga akurasi, transparansi, serta profesionalisme dalam menangani perkara besar yang melibatkan pejabat tinggi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memulai pemeriksaan langsung terhadap eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kejagung belum melakukan penahanan.

“Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

1. Kejagung belum mengetahui lokasi Febrie

Plt Jampidsus Rudi Margono (badiklat.kejaksaan.go.id)

Rudi mengakui, pihaknya bahkan belum mengetahui lokasi terkini Febrie Adriansyah, apakah yang bersangkutan masih menempati rumah dinas atau tidak.

“Saya belum tahu, karena ini kan kita masih sibuk ini tadi," kata Rudi.

2. Menunggu pelimpahan berkas perkara dari Polri

Penggeledahan di sebuah rumah, Sentul, Bogor, Jawa Barat oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (Dok. Istimewa)

Saat ini, Kejagung masih menunggu pelimpahan berkas administrasi perkara dari Polri.

Adapun langkah selanjutnya akan ditetapkan usai pemeriksaan berkas penyidikan, alat bukti, dan barang bukti.

3. Kasus yang menjerat Febrie

Penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan oleh Polri pada Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Febrie ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.

Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sejumlah lokasi. Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Selain itu, rumah Febrie dikawasan Sentul, Bogor juga ikut digeledah. Febrie juga telah resmi mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Sabtu dini hari.

Curated For You

Editorial Team

Related Article