Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih melakukan sejumlah kegiatan, usai hari raya Idul Fitri dan masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 berakhir.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui jalur mobilitas warga. Salah satunya melakukan skrining dan memberi tanda kendaraan yang sudah diperiksa.
"Bagi yang kendaraannya belum ditempel stiker 'sudah diperiksa' pada pos-pos penyekatan sebelumnya, maka itu mereka akan dimasukkan ke area pemeriksaan drive thru rapid test antigen di pos terpadu di km 34B," kata dia saat dihubungi, Senin (17/5/2021).