Jakarta, IDN Times - Tak lama setelah viral, lagu bertemakan antikorupsi yang dibintangi tersangka kasus dugaan penipuan binary option Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dihapus dari kanal Youtube Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagu itu dihapus lantaran Indra saat ini terjerat sebuah tindak pidana.
"Sebagai komitmen KPK menindaklanjuti adanya kampanye lagu antikorupsi yang diciptakan oleh pihak yang diduga justru melakukan perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi sebagaimana terkandung dalam lagu tersebut, KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Selasa (15/3/2022) malam.