Waduh! KPK Pernah Kolaborasi dengan Indra Kenz Bikin Lagu Antikorupsi

Jakarta, IDN Times - Tersangka kasus dugaan judi online, Indra Kesuma alias Indra Kenz ternyata pernah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka bekerja sama dalam pembuatan lagu kampanye antikorupsi.
Kolaborasi itu sempat diunggah Indra di akun Youtubenya tujuh bulan lalu. Indra mengunggah proses di balik layar ketika lagu itu dibuat. Sementara, hasilnya terpampang di kanal Youtube KPK.
"Gue lagi di kantornya Indomusikgram. Sampai di sini ada paket nih dari KPK, apakah kita korupsi? tidak. Tapi kita dikirimkan baju, untuk mencegah korupsi," kata Indra seperti dikutip dari akun YouTube-nya.
1. Indra Kenz klaim orangtuanya punya kenalan di KPK
Indra menjelaskan, pihaknya bisa mendapat baju ini terkait dengan kampanye yang tengah digaungkan KPK yakni 'Lihat, Lawan, Laporkan.' Ia mengklaim baju itu didapatkan berkat kedekatan orangtuanya dengan seorang sosok di KPK.
"Jadi kebetulan temannya bokap sudah lumayan dekat, sudah kenal bertahun-tahun. Dulunya dia jenderal akhirnya dipindahkan ke KPK. Jadi dia tau gue bisa nyanyi, jadi dia suruh gue untuk bikin lagu KPK," ujar pria kelahiran Sumatera Utara itu menjelaskan.
2. KPK bantah kerja sama dengan Indra Kenz

Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri membantah bahwa lagu bertema antikorupsi yang dibuat Indra Kenz adalah kerja sama dengan KPK. Ali mengatakan, KPK tak mengeluarkan dana terkait lagu tersebut.
"Tentu di KPK ada Direktorat yaitu Direktorat Peran Serta Masyarakat dalam hal ini kemudian tentu KPK menyambut baik inisiatif pihak-pihak yang mempunyai kemampuan untuk berkarya. Setelah KPK terima dan lihat itu sesuai pesan-pesan antikorupsi. Sehingga kemudian KPK terima dan sebarkan ke khalayak luas," kata Ali.
"Tidak ada pembiayaan dari KPK terkait ini, karena KPK menerima melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat," lanjut dia.
3. Indra Kenz jadi tersangka dugaan judi online

Sebagaimana diketahui, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan judi online. Ia ditahan pada Kamis, 24 Februari 2022 usai diperiksa sekitar tujuh jam oleh pihak kepolisian.
Indra Kenz diancam Pasal Tindak Pidana Judi Online dan atau Penyebaran Berita Bohong (hoaks) melalui Media Elektronik dan atau Penipuan/Perbuatan Curang dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.