Jakarta, IDN Times — Buyar sudah angan-angan untuk menyaksikan final impian Argentina vs Portugal, atau lebih tepatnya Lionel Messi vs Cristiano Ronaldo, seiring terdepaknya tim nasional Portugal dari ajang sepak bola terbesar di jagad raya, Piala Dunia 2026. Harapan elusif untuk melihat keduanya memperebutkan trofi paling berharga di dunia sepak bola juga semakin menipis mengingat usia mereka yang sudah tidak belia lagi. Messi, 39 tahun. Ronaldo, 41 tahun.
Gempita Piala Dunia 2026 yang tengah berlangsung tak hanya mendominasi perbincangan tentang gol dan taktik di lapangan hijau. Di Tanah Air, euforia turnamen sepak bola sejagat ini rupanya memicu sebuah refleksi kritis terkait nasib revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang tak kunjung menemukan garis akhir.
Di tengah pesatnya konvergensi media massa ke ranah digital, regulasi penyiaran di Indonesia dinilai masih jalan di tempat. Revisi UU Penyiaran yang mandek ini bahkan dianalogikan memiliki nasib yang sama dengan dua megabintang sepak bola dunia, Messi dan Ronaldo.
Analogi menggelitik ini disuarakan oleh Ferdi Setiawan, pakar sekaligus praktisi penyiaran. Menurutnya, meski usia dan kecepatan Messi maupun Ronaldo tak lagi sama seperti satu dekade lalu, nama mereka tetap menjadi magnet utama yang menyedot perhatian dunia. Begitu pula dengan revisi UU Penyiaran di panggung legislasi Indonesia.
