Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis regimen booster heterolog untuk vaksin COVID-19 buatan Sinopharm. Vaksin tersebut sebelumnya diresmikan sebagai dosis booster homolog pada awal Februari 2022.
Penerbitan ini melengkapi enam jenis vaksin dosis ketiga atau booster, baik sebagai booster heterolog maupun homolog dengan berbagai regimen di Indonesia.
“Booster heterolog vaksin Sinopharm satu dosis diperuntukkan untuk subyek usia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin primer Sinovac dosis lengkap enam bulan sebelumnya," Jelas Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, dalam siaran tertulis, Selasa (22/3/2022).