Jakarta, IDN Times - Varian baru COVID-19 telah ditemukan di Australia. Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo mengatakan bahwa pemerintah mengambil kebijakan untuk membatasi perjalanan internasional.
Khususnya dari negara-negara yang terindentifikasi memiliki varian baru COVID-19. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Edaran COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemik COVID-19
"Kita membatasi perjalanan dari warga negara asing dan juga warga kita juga yang berasal dari beberapa negara tertentu yang sudah terindikasi ditemukannya COVID-19 varian baru," ujar Doni dalam acara Outlook 2021 Wajah Indonesia Setelah Pandemik yang ditayangkan melalui Youtube BNPB Indonesia, Kamis (24/12/2020).