Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan mendatangi rumah warga untuk memverifikasi faktual dukungan warga terhadap bakal calon gubernur maupun calon wakil gubernur jalur perseorangan.
Komisioner dan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyampaikan pihaknya akan mendatangi rumah warga satu per satu untuk mengonfirmasi apakah benar KTP yang bersangkutan digunakan untuk mengusung bacagub atau bacawagub jalur perseorangan.
"Metode verifikasi faktualnya itu dengan metode sensus ya jadi kami akan memastikan setiap pendukung itu diverifikasi, didatangi apakah yang bersangkutan betul mendukung, apakah betul identitas pendukungnya, nah itu nanti akan kami lakukan verifikasi secara faktual di lapangan," kata Dody dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).