Depok, IDN Times - Salah satu pengikut akun media sosial di Kota Depok, Jawa Barat, mengunggah jalan setapak yang ditutup pagar tembok oleh pemilik tanah di RW 12, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.
Pemblokiran jalan tersebut diunggah pemilik akun Herman Cris. Dia menuliskan keluhan warga sekitar yang akses jalannya ditutup pagar tembok oleh pemilik tanah, sehingga warga kesulitan melewati jalan tersebut. Warga terpaksa memanjat pagar tembok atau memutar melalui jalan lain yang lebih jauh.
Dalam tulisannya, awal mula pemilik tanah sebelumnya telah menjual tanah berikut rumahnya. Selama ini, warga menggunakan tanah kosong tersebut sebagai akses ke rumah mereka, di belakang tanah tersebut.
Setelah tanah dijual, lahan kosong tersebut rencananya akan dibangun tempat parkir kendaraan bermotor dan membangun pagar tembok di jalan satu-satunya menuju rumah warga. Warga protes namun pemilik tanah yang baru tidak mau membuka akses dan tetap menutup jalan dengan pagar tembok.