Jakarta, IDN Times - Pengacara Alvin Lim membuat pernyataan heboh. Menurutnya, terpidana pembunuhan berencana Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, tak pernah menjalani penahanan di Lapas Salemba.
Hal itu ia ungkap dalam sebuah video wawancara bersama dokter Rochard Lee.
Awalnya, Alvin menceritakan soal kehidupannya selama ditahan di Rutan Salemba. Ia kini sudah bebas murni sejak 25 Desember 2023, usai menjalani penahanan 2 tahun penjara atas kasus dugaan pemalsuan surat.
"Saya kasih tahu Bapak satu hal ya, di situ yang menarik. Sambo bilangnya di rutan, di lapas Salemba kan. Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba. Namanya doang di situ,” kata Alvin dikutip YouTubes dr. Richard Lee, MARS oleh IDN Times, Kamis (4/1/2024).