Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menekankan pentingnya menghargai karya film dan menghindari pembajakan. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damar Sasongko mengungkapkan, film adalah hasil kreativitas yang memberikan manfaat moral dan ekonomi bagi para penciptanya. Maka perekaman tanpa izin di bioskop adalah tindakan melanggar hukum.
"Setiap film adalah buah dari kerja keras dan kreativitas yang harus kita hargai. Tindakan seperti merekam di dalam bioskop tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan para pembuat film secara moral dan finansial," ujar Agung, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/12/2024).
Pernyataan Agung ini sebagai respons usai beredarnya rekaman video seorang perempuan marah dan tak terima usai diduga merekam pemutaran film di bioskop. Dalam video yang beredar dia berteriak dan berdebat pada pihak yang menegurnya.