Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Bangkalan, Jawa Timur menemukan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis berbahaya dengan tulisan HIV di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Junok, Kecamatan Burneh pada 20 Februari 2023 lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah DLH Pemkab Bangkalan Yudistira mengatakan, kantong-kantong ini ditemukan saat petugas kebersihan membuang sampah ke TPS.