Bekasi, IDN Times - Sebuah rumah milik Putri Yeni yang berlokasi di Perumahan Dukuh Zambrud, RW 12, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, viral di media sosial, setelah puluhan warga menggeruduk pada Minggu, 10 Agustus 2025.
Warga sekitar, Hendri, menceritakan peristiwa itu berawal ketidak sukaan warga terkait rumah Putri Yeni yang dijadikan tempat keagamaan, yang biasa disebut Umi Cinta. Sebab, pemilik rumah tidak mengantongi izin dari RT dan RW setempat.
"Tempat perkumpulan itu tidak mempunyai izin lingkungan. Jadi warga lingkungan itu minta dihentikan perkumpulannya," kata pria 69 tahun itu, Senin (12/8/2025).