Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Worldcoin di Jalan Rawalumbu di Bekasi/ IDN Times Dini Suciatiningrum i

Intinya sih...

  • Aplikasi World App menawarkan uang tunai instan mulai dari Rp200 ribu hingga Rp800 ribu dengan verifikasi iris mata menggunakan alat bernama Orb.
  • Sejumlah warga menolak iming-iming uang instan karena khawatir data iris mereka disalahgunakan, termasuk untuk pengawasan massal atau kejahatan digital.

Jakarta, IDN Times - Aplikasi pengelola mata uang kripto World App saat ini tengah menjadi sorotan karena memberikan uang tunai instan mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu bagi siapa saja yang bersedia melakukan verifikasi dengan scan retina mata.

Iming-iming uang tunai yang cukup menggiurkan ini membuat ratusan orang rela mengantre panjang demi bisa scan retina mata mereka menggunakan alat khusus bernama Orb. Namun, tidak semua orang mau mendapatkan uang instan dengan verifikasi scan retina mata. 

Salah satunya Andita (39) yang tidak tergoda dengan aplikasi dompet kripto tersebut. Menurutnya verifikasi World dengan scan retina mata tidak masuk akal dilakukan oleh perusahan asing.

"Aku bukan orang yang bisa percaya gitu saja dengan yang instan, dan mudah. Jadi harus dicek aplikasinya, khawatir kan juga bisa saja phising lewat aplikasinya, apalagi ini harus scan retina mata," ujarnya kepada IDN Times, belum lama ini.

1. Scan retina bisa untuk pengawasan kehidupan pribadi

Kantor Worldcoin di Jalan Juanda di Bekasi/ IDN Times Dini Suciatiningrum i

Andita tidak ingin hanya dengan uang Rp 200 atau Rp 800 ribu bisa membahayakan dirinya di masa depan. Apalagi, saat ini zaman sudah serba AI. Bahkan, kata dia, dampak scan retina mata apabila disalahgunakan sangat mengerikan.

"Bisa saja data iris kita dipakai untuk membobol dompet digital bahkan yang di China dipakai untuk pengawasan massal, ngeri kalau swasta atau pihak lain nantinya melacak aktivitas saya. Kemana pun saya pergi, siapa yang saya temui, pokoknya kehidupan pribadi kita yang dipertaruhkan ngeri deh, jadi kayaknya gak deh," ujar warga Bekasi ini.

2. Jangan sembarang jual data

Ilustrasi Worldcoin /IDN Times Dini Suciatiningrum

Kekhawatiran penggunaan data pribadi juga bergema di media sosial. Sejumlah pengguna media sosial warganet mengingatkan agar tak mudah terpancing dengan iming-iming uang sebagai imbalan untuk foto retina.

Sebab, dikhawatirkan data pribadi warga digunakan untuk hal yang belum diketahui dampak baik atau buruknya

"Jangan jual data biometrik cuma buat Rp800 ribu. Masa iya, demi duit receh lo rela kasih data biometrik lo ke perusahaan asing?" tulis salah satu pengguna X.

3. Komdigi bekukan sementara World App

Pengguna Worldcoin menunjukan aplikasi di Jalan Juanda di Bekasi/ IDN Times Dini Suciatiningrum i

Merespons hal ini, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan, aplikasi World saat ini belum memiliki izin operasional dan berisiko. Oleh karena itu, kegiatannya akan dihentikan sementara.

"Karena berisiko dan izin operasinya belum jelas dari institusi mana, maka kami bekerja sama dengan kepolisian minta mereka hentikan dulu kegiatannya," ujarnya kepada IDN Times, Sabtu (3/5/2025).

Sementara, Kementerian Komunikasi dan Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan World ID.

Komdigi akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengatakan, langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan layanan Worldcoin dan WorldID.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander Sabar di Jakarta Pusat, Minggu (4/5/2025).

Editorial Team