JAKARTA, IDN TIMES - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menerima kedatangan 114 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia. Rombongan TKI itu diterima di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (24/3).
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Harry Hikmat menjelaskan,
mereka merupakan WNI Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO) yang diterima dari Depot Imigresen Pekan Nanas, Negeri Johor, Malaysia.
"Mereka dipulangkan karena beberapa hal, di antaranya tidak memenuhi persyaratan dokumen, prosedur hingga melewati batas waktu tinggal," jelas Harry dalam keterangan tertulis, Rabu (25/3).