Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024). (IDN Times/Amir Faisol).

Jakarta, IDN Times - Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden secara resmi disahkan menjadi usul inisiatif DPR RI.

Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. Rapat digelar di Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2024).

Adapun rapat paripurna hari ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus. Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Sementara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terlihat absen dalam rapat paripurna hari ini.

Dalam rapat itu, mulanya Lodewijk mempersilakan seluruh fraksi partai politik untuk menyampaikan pandangannya. Adapun, pandangan itu tidak disampaikan langsung secara lisan melainkan secara tertulis.

Editorial Team

Tonton lebih seru di