Mu’ti mengatakan, masukan tersebut menjadi perhatian serius Kemendikdasmen. Jika rekomendasi mengenai kebijakan tidak naik kelas menjadi bagian dari hasil pertemuan tersebut, maka kementeriannya siap menindaklanjuti.
Wacana Tak Naik Kelas, Pengamat: Sistemnya Gagal, Jangan Hukum Murid!

Pengamat Pendidikan Adjat Wiratma meminta pemerintah tidak buru-buru menyalahkan murid yang belum mencapai kompetensi menjelang wacana kebijakan tidak naik kelas pada tahun ajaran 2027.
Adjat menekankan evaluasi harus mencakup metode pembelajaran, pendampingan guru, kualitas pendidik, serta kesempatan tiap anak berkembang sesuai potensinya sebelum murid dinilai gagal.
Ia menilai perbaikan pendidikan perlu dimulai dari mutu guru dan pengajaran, serta mengingatkan istilah RMS dapat menyangsikan penilaian yang selama ini dilakukan pendidik.
Jakarta, IDN Times - Pengamat Pendidikan, Adjat Wiratma, mengingatkan pemerintah agar tidak buru-buru menyalahkan murid jika belum mencapai kompetensi tertentu, menyusul wacana menerapkan kembali kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027.
Menurut Adjat, sebelum melihat hasil belajar siswa, pemerintah perlu melihat bagaimana proses pembelajaran berlangsung. Termasuk bagaimana guru mendampingi siswa dan apakah setiap anak mendapatkan kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensinya.
“Jangan sampai sistem pendidikan menghukum murid yang tidak berkembang karena kegagalan sistem pengajaran,” kata Adjat dalam keterangan, Kamis (8/10/2026).
1. Pemerintah perlu evaluasi sistem pembelajaran

MPLS terakhir di SDN Tugurejo Semarang. (IDN Times/Dok SDN Tugurejo Semarang) Dia menilai, ketika ada anak yang belum mencapai kompetensi tertentu, hal pertama yang perlu dilihat bukan semata-mata kemampuan anak. Pemerintah juga perlu mengevaluasi apakah metode pembelajaran sudah tepat dan apakah kualitas pendidik telah mampu menjawab kebutuhan masing-masing anak.
“Kalau ada anak yang belum mencapai kompetensi tertentu, jangan buru-buru menyalahkan anak. Kita perlu lihat, apakah metode pembelajaran sudah tepat, kualitas pendidiknya sudah benar-benar menjawab kebutuhan anak?” ujar dia.
2. Perbaikan pendidikan dari guru

Ilustrasi Kegiatan MPLS bagi siswa peserta didik baru tahun 2025 (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Adjat mengatakan, perbaikan pendidikan semestinya dimulai dari peningkatan mutu guru serta kualitas pengajaran di dalam kelas. Menurut dia, kebijakan pendidikan jangan sampai menempatkan murid sebagai pihak yang menanggung persoalan akibat sistem yang belum mampu menjawab kebutuhan mereka.
“Jangan melahirkan kebijakan yang selalu menempatkan murid sebagai korban dari ketidakmampuan mengubah sistem,” kata dia.
3. Pendidikan harus bantu anak tumbuh

Ilustrasi Kegiatan MPLS bagi siswa peserta didik baru tahun 2025 (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Dia menegaskan, pendidikan seharusnya tidak hanya berorientasi pada penentuan siapa yang naik kelas dan siapa yang tertinggal. Pendidikan harus membantu setiap anak untuk terus bertumbuh.
“Pendidikan seharusnya membantu anak bertumbuh, bukan sekadar menentukan siapa yang naik kelas dan siapa yang tertinggal,” ujar dia.
4. Istilah RMS sangsikan usaha guru

Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam agenda Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) bersama Menko PMK Pratikno serta Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Malang, Jawa Timur, Senin (14/7/2026). (Dok. KemenPPPA) Adjat juga menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengenai fenomena “RMS,” yakni “rajin malas sama saja” dalam kaitannya dengan wacana tidak naik kelas.
Menurut dia, anggapan bahwa selama ini siswa otomatis naik kelas dengan istilah “RMS” justru perlu dilihat secara lebih luas karena dapat menyangsikan usaha para pendidik dalam memberikan penilaian terhadap siswa.
“Dan perlu dipahami jika selama ini, otomatis lulus dengan istilah Menteri Dikdasmen RMS (rajin, malas sama saja) sepertinya juga menyangsikan usaha-usaha pendidik selama ini yang memberikan penilaian terbaiknya,” ujar dia.
Diberitakan, Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, kebijakan tersebut menjadi salah satu rekomendasi yang dibahas dalam forum peningkatan mutu pendidikan.
”Kalau ini disetujui dan mungkin menjadi bagian dari rekomendasi konvensi ini, tentu kami akan siap melaksanakan,” kata Mu’ti dalan keterangan, Kamis (8/10/2026).






















