Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap kepolisian atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Andi ditangkap di kamar hotel kawasan Jakarta Barat, Minggu (3/3) hingga Senin (4/3) dini hari.
Barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya diamankan petugas dari tempat Andi ditangkap. Namun, sejumlah fakta bermunculan terkait penangkapan ini. Andi disebut-sebut memiliki sabu dan menginap bersama teman perempuannya.
Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal membantah kepolisian menemukan barang bukti sabu di tempat kejadian. Dia juga membantah Andi tengah bermalam bersama teman perempuannya. Andi disebutnya sebagai korban, sehingga kemungkinan besar akan menjalani rehabilitasi narkoba.
Dalam kasus ini, polisi masih mengejar pemasok barang haram itu ke Andi Arief. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak hotel dan keluarga. Pihak keluarga telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Andi.