Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi dan Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika. Keduanya dijadwalkan untuk diperiksa penyidik KPK dalam dugaan korupsi terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).
