Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membagikan sejumlah pandangan krusial terkait tantangan regulasi AI atau kecerdasan buatan dan pemilu di Indonesia.
Hal ini disampaikan dalam konferensi Demokrasi Digital 2026 “Menjamin Keadilan Teknologi dalam Demokrasi Elektoral” oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) di Jakarta, Senin (31/8/2026).
Tantangan ini dilatarbelakangi dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan AI yang bergerak begitu cepat, kini mulai menyentuh ranah sensitif, yang dikhawatirkan masuk arena politik tanpa fondasi aturan jelas, yang dampaknya bisa sangat membahayakan demokrasi.
