Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)
Diberitakan sebelumya, KPK mengonfirmasi adanya pengusutan dugaan suap berupa pemberian hadiah atau janji. Hal ini terkait dengan penanganan perkara di Lampung Tengah.
Meski demikian, KPK belum merinci mengenai kasus yang tengah ditanganinya itu. Namun, Ali berjanji akan segera menyampaikannya pada publik.
"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (23/9/2021).
Ali mengatakan bahwa pengumuman tersangka bakal disampaikan ketika sudah dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan. Namun, sementara ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
"Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," ujarnya.