Penyidik KPK membawa sejumlah barang bukti seusai melakukan penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/4/2021). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK juga telah mengeledah ruang kerja dan rumah Azis di kawasan Jakarta Selatan pada Rabu, 28 April 2021. Selain itu, terdapat dua apartemen juga diperiksa pada hari yang sama.
"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," ujar Ali Fikri dalam keterangannya saat itu.
Azis juga telah dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi dan KPK. Pencegahan dilakukan untuk memudahkan lembaga antirasuah itu apabila memerlukan keterangan Azis selaku saksi dalam kasus ini.
"Pelarangan bepergian ke luar tersebut terhitung mulai 27 April 2021 hingga selama 6 bulan ke depan," jelasnya.