Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk diperiksa terkait perkara dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

"Benar, dijadwalkan pemanggilan oleh Tim penyidik KPK atas nama Azis Syamsuddin sebagai saksi," ujarnya Ali dalam keterangan yang dikutip Rabu (9/6/2021).

1. Azis disebut tahu proses tindak pidana korupsi

IDN Times/Irfan Fathurohman

Ali menjelaskan bahwa surat pemanggilan untuk Azis telah dilayangkan. Ia berharap politikus Partai Golkar itu memenuhi panggilan KPK.

"Saksi merupakan pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut, sehingga keterangannya diperlukan agar menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini," ujar Ali.

2. Kantor dan rumah Azis sudah digeledah, ia juga dicegah ke luar negeri

Editorial Team

Tonton lebih seru di